mandul nya pengawasan koperasi UKM Propinsi Banten.
Serang Banten Rajawalinewstv,
Mandul nya pengawasan koperasi di propinsi Banten,dari 7000 koperasi hanya 4000 yang mengikuti Rapat Anggota Tahunan.Selebih dari itu tidak melaksanakan kewajiban sebagai badan usaha koperasi,
disisi lain pengawasan koperasi Ukm Banten tidak berjalan sesuai dengan aturan koperasi itu sendiri masih banyak kelemahan, dan hal itu disampaikan Kasi koperasi propinsi Banten.
Sementara itu Kasi koperasi propinsi Banten”Drs Eko Mujiono,saat di wawancara Rajawalinewstv di ruang kerja nya,mengakui mandul nya pengawasan terhadap koperasi yang tersebar di Propinsi Banten .
” Eko ,Menambahkan kelemahan pengawasan koperasi di Banten,disebabkan kurang nya dinas kepengawasan baik di propinsi, kabupaten kota dan kabupaten yang tersebar di propinsi Banten.
Sementara data yang di himpun dari berbagai sumber,28 koperasi yang bermasalah, permasalahan ini terjadi sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Sementara itu di tempat yang berbeda,bapak khodri selaku ketua Koperasi Pelangi Usaha Muda,( PUM ) menyampaikan bahwa koperasi yang dia pimpin masih ada persoalan.
Diduga simpanan wajib pokok seluruh anggota peminjam tidak dikembalikan secara utuh,serta Sisa hasil usaha ( SHU ),tidak di realisasikan dan di duga ada nya pungutan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus.
Eko kasi pengawas koperasi UMKM Propinsi Banten berharap kedepan UMKM Banten, Membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) agar kedepan penindakan bisa dilakukan selama ini dinas koperasi UMKM hanya bisa melakukan pengawasan belum bisa menindak tegas koperasi yang tidak menjalankan aturan tambah Eko.( Isk )