Beranda DAERAH PT. DUP. Melanggar Perijinan Serta Gajih Dibawah UMK Tanggerang.

PT. DUP. Melanggar Perijinan Serta Gajih Dibawah UMK Tanggerang.

548
0

PT. DUP. Melanggar Perijinan Serta Gajih Dibawah UMK Tanggerang.

Tangerang Banten Rajawalinewstv. Salah Satu perusahaan yang di duga tidak memiliki ijin Serta menyalahin aturan normatif.
perusahaan Tersebut PT. DUP yang memproduksi handphone android merek Nextron perusahaan yang sudah berjalan selama 3 tahun di wilayah Tangerang seputaran jalan raya Curug.


Manager PT.DUP Bpk Asun

(JMD ) selaku narasumber saat di kompirmasi, beliau menyampaikan” PT DUP, itu produksi handpon android merek Nexon, tapi perusahaan tersebut gaji nya di bawah UMR, dan BPJS,tenagakerja dan kesehatan tidak tersedia alias tidak ada ungkap Narasumber yang tidak mau di sebulan namanya

Sementara ketua LSM FBI,Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Bhayangkara Indonesia ” Sabar Manahan, saat di Konfirmasi dengan pihak PT. DUP “ya benar PT DUP, yang ada di seputaran jalan raya Curug Tangerang Diduga menyalahin aturan soal perijinan dan gaji karyawan di bawah UMR serta BPJS tidak ada.

Kami sudah melayangkan surat ke PT DUP, yang kami sampaikan Senin 18/01/2021, surat tersebut sudah kami tembuskan kepada ,Gubernur, Polda, Kejati, DPRD Propinsi Banten dan kami menunggu 14 hari kerja jawaban dari perusahaan tersebut,

Reporter Rajawalinewstv. com ,saat melakukan investigasi di perusahaan PT .DUP, Asun sebagai general Manager di PT DUP, Menyampaikan dengan gaya arogansi nya ,menyangkal semua apa yang di kompirmasi baik soal perijinan Normatip serta BPJS kerja, dan kesehatan.

Dengan gaya yang keras meminta untuk di hadirkan Nara sumber tandas nya,
Sementara dalam aturan undang undang pers,No,40,Bab 3 pasal 7 ayat ,A

menjelaskan Hak tolak adalah hak untuk mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.

Sementara dalam undang undang pers yang termuat dalam ayat ,C menjelaskan ” Inpormasi latar belakang adalah segala Inpormasi atau data dari Narasumbet yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan Narasumber nya.

Menindak lanjuti apa yang menjadi temuan LSM FBI,ketua LSM FBI akan memantau temuan tersebut, bersama sama rekan rekan wartawan propinsi Banten.

Dan diharapkan pemangku kebijakan bisa mengambil tindakan tegas serta menertib kan perusahaan yang di duga menyalahi aturan serta melanggar perundangan undangan (isk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here