Dd tahun 2018 – 2019 pekon paku kecamatan klumbayan penuh dengan kejanggalan
Rajawalinewstv tanggamus
Menindak lanjuti pemberitaan TV. Streaming rajawalinewstv terkait adanya dana desa tahun 2018 – 2019 yang di pimpin oleh kepala pekon yang lalu serta banyaknya masyarakat yang menanyakan tentang dana desa yang ke peruntukan nya untuk membangun pekon serta pemberdayaan masyarakat pekon.
Kami jurnalis media rajawalinewstv mencoba menggali ke beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya ada beberapa aitem yang menurut beberapa narasumber yang tidak ada realisasinya diantaranya.
1.rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik desa sebesar anggaran 19.6 jt.
Yang menurut masyarakat pariwisata mana dan taman yang mana kalau itu buat rakyat saya rasa tidak ada ungkap masyarakat.
2. Pembuatan baligho LPJ APBDes serta informasi desa lainnya sebesar Rp. 30.8 jt. Yang pembuatan nya baligho atau umbul umbul atau yang poster pun gak mungkin menghabiskan dana sampai 30.8 jt.
3.Pemeliharaan dan pengelolaan sampah desa/pemukiman ( penampungan bak sampah desa) dengan nilai anggaran Rp. 80.6 jt. Menurut masyarakat selama ini tidak ada musyawarah untuk membahas masalah sampah atau pengelolaan sampah masyarakat selama ini masyarakat buat di belakang rumah di buang di belakang rumah ungkap narasumber kami yang tidak mau di sebutkan namanya.
Kami menilai Dana Desa Tahun 2018 – 2019 di nilai banyak kejanggalan kami berharap kepada dinas PMD kecamatan selaku tim monitoring serta PMD kabupaten dinilai tutup mata terkait beberapa anggaran dana desa yang notabennya ada kejanggalan.
Kami berharap pihak kejaksaan negri tanggamus untuk melakukan inspeksi terkait pekon paku kecamatan klumbayan induk kabupaten tanggamus yang menurut kami terindikasi penyimpangan atau kejanggalan.
Pewarta: Albert sagoler