Ketua DPC (Laskar Anti Koroupsi)LAKI Mendampingi Aspirasi Kades Di DPRD Kab.Wajo
Rajawalinewstv.Com.Wajo-Sul-Sel–Sejumlah kepala desa di Kabupaten Wajo mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 4 Februari 2021.
Kedatangan kepala desa ini, didampingi oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo.
Di terima oleh ketua tim penerima aspirasi DPRD Wajo,H.Sudirman Meru.dari fraksi Pan dan Andi.Bau Bakti Werang dari fraksi Gerindra,serta juga hadir Haeruddin,S.sos,M.si dari fraksi Demokrat bersama Herman Arif,SH dari fraksi Gerindra yang Keduanya dari dapil IV Pitumpanua Keera.
Dan juga hadir Kepala badan Kesbangpol Wajo,insfektur wilayah I,DPMD ( Dinas Pemberdayaan Desa),ketua Apdesi dan Ketua Parade Nusantara Kabupaten Wajo,Serta sejumlah LSM dan PERS
Ketua LSM LAKI, Muh. Marsose, mengatakan, kedatangannya bersama dengan sejumlah kepala desa di DPRD Wajo, karena adanya keresahan dari kepala desa yang selalu didatangi dan ditelepon oleh Oknum LSM dari luar Wajo.
Olehnya itu, lanjut Marsose, sejumlah kepala desa meminta pendampingan untuk menyampaikan aspirasi terkait banyaknya oknum LSM dari luar Kabupaten Wajo yang sangat meresahkan Kades.
“Kami dari LAKI diminta mendampingi kepala desa, mereka sudah 6 bulan merasakan keresahan dengan munculnya oknum LSM dari luar Wajo yang terkesan mencari cari kesalahan kepala desa,” ujarnya.
Oknum LSM dari luar ini, lanjut Marsose, sering menakut-nakuti kepala desa, dengan melakukan monitoring dan melakukan pemeriksaan fisik, bahkan telah melaporkan 93 kepala desa ke aparat hukum (APH).
” Oknum LSM ini menakut-nakuti kepala desa dan menuduh Kades membiayai pembangunan jalan kabupaten (penganggaran dobel),
Oknum LSM ini sering menelpon minta uang antara lima juta rupiah sampai dua puluh lima juta rupiah” ujarnya.
Bahkan, kata Marsose,
Oknum LSM ini bekerjasama dengan beberapa media dengan melakukan persuratan ke Polda, dengan tembusan Inspektorat,dan DPMD,(Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa)
Dan ironisnya persuratan tersebut, hanya Kades yang diberikan suratnya.jelas Marsose kepada jurnalis Rajawalinewstv.Com.Kamis 4 Februari 2021.
Tembusan suratnya tidak ada yang sampai, hanya Kades yang diberikan surat untuk menakut-nakuti ujarnya.
Hal yang sama disampaikan aktivis lainnya, Abdul Kadir Nongko, menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa ada oknum LSM nakal yang sering mendatangi kepala desa.
Katanya, dirinya sering ditelepon kepala desa menyampaikan adanya Oknum LSM yang sering datang menakut – nakuti.
Herman Arif atau biasa di sapa Bimbing,dari Dapil IV fraksi Gerindra,menyampaikan kepada Kepala Desa,jangan takut dan resah atas adanya laporan dari oknum LSM yang selalu menakut nakuti Dan menteror,selama Pak.Desa bekerja sesuai juknis dan aturan.
Inspektur Wilayah 1 yang meliputi Kecamatan Keera, Kecamatan Sajoanging, dan Kecamatan Pitumpanua, Hj Kurnia,
Sangat mendukung kegiatan LSM yang ikut melakukan pengawasan terhadap kepala desa.
“Kami mendukung kegiatan LSM dan itu sangat membantu kerja Inspektorat dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Hj.Kurnia juga berharap kepada kepala desa untuk tidak takut dan resah jika dilaporkan ke aparat hukum, selama bekerja sesuai dengan aturan.
“Kalau ada kepala desa yang dilaporkan, segera berkordinasi dengan inspektorat agar kami bisa membantu dan akan kami lakukan pemeriksaan khusus,” katanya.
Terkait laporan LSM Perak ke polisi terhadap 93 kepala desa di Wajo, Hj, Kurnia mengaku belum menerima persuratannya.
“Kami belum terima surat dari LSM Perak atas laporannya, seandainya sudah diterima, tentu kami akan lakukan pemeriksaan khusus atas laporan tersebut,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyebut LSM Perak tidak terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo.
Padahal berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2017, LSM harus melaporkan keberadaannya secara berjenjang kepada pemerintah, dan secara etika, jika mau masuk wilayahnya orang, tentu harus melapor ke tuan rumah jelasnya.(MTR)