Beranda Kab. Banyuasin Polres Banyuasin Sita Ribuan Bungkus Rokok ilegal.

Polres Banyuasin Sita Ribuan Bungkus Rokok ilegal.

478
0

Polres Banyuasin Sita Ribuan Bungkus Rokok ilegal.

BANYUASIN,, Rajawalinewstv.com Kapolres Banyuasin mengamankan Sebanyak kurang lebih 3000 bungkus rokok ilegal yang di duga  menggunakan bea cukai palsu disalah satu rumah  RT. 25 RW. 26 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung, kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (22/2).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi  S,Ik.MH.., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra S,IK mengatakan, selain mengamankan ribuan bungkus rokok, pihaknya juga mengamankan salah satu pelaku yang mengedarkan rokok ilegal tersebut.

“Pelaku yang kita amankan bernama Rhagil, warga kelurahan  Rimba Asam Kecamatan Betung, Dari  tangannya sih pengedar  anggota nya berhasil mendapatkan barang bukti yang  disita 3000 bungkus rokok ilegal  kurang lebih,” kata Imam tarmudi di konferensi pers nya. Rabu(24/02)


Menurut Imam,  Rokok ilegal itu sudah dua bulan beredar di wilayah kabupaten Banyuasin. Dari 3000  bungkus rokok yang diamankan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 27 juta.

“Untuk proses hukum  selanjutnya kami menyerahkan langsung ke pihak bagian Bae Cukai kota Palembang untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya

Sementara, pihak Humas dari Bea Cukai kota Palembang AA.Fath  juga mengatakan, diamankan nya pelaku  pengedar rokok ilegal merupakan bentuk serginitas antara bea cukai dan kepolisian yakni Polres Banyuasin.

“Ini Produk rokok dari pulau Jawa yaitu Jawa  timur, rokok berbea cukai palsu ini  akan kita  teliti  lebih lanjut jika memang ada hukum pidananya,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yakni Rokok merek ABS sebanyak 906 bungkus, rokok merek Feloz sebanyak 1082 bungkus, rokok merek djati sebanyak 493 bungkus,
rokok merek Gess 259 bungkus, Cartel 83 bungkus, L300 10 bungkus, Bosani 12 bungkus, RED 10 Bungkus, L.4 11 bungkus,Juga diamankan movol,hp dan buku catatan penjualan rokok.

Editor: Supriyandi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here