Limbah batu bara di tumpuk dekat pemukiman warga dinas Pemerintah tutup mata terkait limbah Perusahaan tersebut.
Tangerang, Rajawalinewstv. Sungguh ironis limbah batu bara ditumpuk dekat pemukiman warga,tumpukan tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum ada penindakan dari dinas terkait.
Warga Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang mengeluh dengan adanya tumpukan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), dimana limbah tersebut diduga hasil pembakaran dari salah satu perusahaan.
Dikatakan warga, dirinya merasa hawatir dengan kondisi kesehatan bagi dirinya dan warga sekitar dengan adanya tumpukan limbah yang hanya ditumpuk begitu saja.
Setahu saya itu, sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat ataupun komponen yang secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
“Mungkin sekarang belum terasa dampak negatifnya. Tapi nanti suatu hari, lama kelamaan akan mengganggu kesehatan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai pengolahan limbah dan perizinan, Darta salah satu Mandor menerangkan bahwa limbah ini aman dan tidak beracun dan untuk perizinan silahkan tanya kepada Iyan.
“Untuk pengangkutan limbah dikelola sama pihak Desa,” terangnya,
Di tempat terpisah, Kepala Desa Jayanti ” Misri Rahayu , menjelaskan dan mengelak dengan ucapan yang diungkapkan Darto terkait adanya keterlibatan Desa Jayanti untuk pengangkutan limbah B3 Fly As.
“Itu tidak benar. Tidak ada kontribusi satu rupiahpun yang masuk ke Kas Desa,” ucapnya, saat di kompirmasi Senin (2/3/21).
Menanggapi hal tersebut, Haerudin salah satu aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup menjelaskan, apapun bentuk pengelolahan limbah B3 itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, serta harus memiliki perijinan.
“Karena dampak yang diakibatkan oleh penumpukan limbah bekas pembakaran batu bara akan berdampak pada lingkungan hidup dan masyarakat disekitarnya,” jelasnya.
Ditambahkan, limbah B3 itu mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat Teratogenik. Dimana Teratogenik adalah sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. Misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio.
“Penanganan yang benar itu dapat dimulai dengan memisahkan limbah B3 dari jenis-jenis sampah lainnya, dan menempatkannya dalam wadah khusus yang terpisah,” tambah nya,( isk ).