Pemko Tanjungbalai kurang Sosialisasi pada masyarakat pengguna Kartu KIS.
Rajawalinewstv tanjung balai, Pasien Pengguna Kartu KIS merasa kecewa akibat Kartu yang digunakan untuk Berobat tidak Aktif, ZU pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Tengku Mansyur Tanjungbalai melalui keluarganya Nyai menyatan pada wartawan Jum,at 5/3/21 bahwasanya kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama pasien ZU sudah non aktif kata salah seorang petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungbalai sehingga pasien yang akan dirujuk ke RSU yang ada di Medan jadi tertunda.
Dikatakan Nyai kartu KIS ayah kami ZU di non aktifkan oleh pemerintah setempat, sehingga nasib ayah kami yang akan dirujuk untuk melakukan perobatan ke Rumah Sakit Umum yang ada di Medan jadi terhalang.
Terkait masalah yang kami alami saat ini, kami minta bantuan ke pak Ade Agustami Lubis,salah seorang Pemerhati Hukum dikota Tanjungbalai ini,untuk dapat membantu kami sebagai masyarakat yang kurang mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang menimpa pada keluarga kami.
Ditempat terpisah menurut Ade Bustami Lubis.SH beliau menyatakan bahwa untuk proses pengaktifan KIS memakan waktu hingga satu bulan dan itu harus secara kolektif pengusulannya oleh dinas kesehatan.
Ditambahkan ade “benar, apa yang di alami oleh keluarga Bapak ZU, dua hari saya bolak balik dari BPJS ke Dinas Kesehatan, proses pengaktifan kartu KIS gratis yang di non aktifkan oleh Walikota Tanjungbalai selaku pemangku pemerintahan daerah memakan waktu satu bulan lamanya, dengan membawa syarat surat tidak mampu dari lurah, KK, KTP serta kartu KIS peserta”,
Ade Agustami Lubis yang cukup vokal di tanjungbalai tersebut menyayangkan seharusnya H.M Syahrial SH MH sebagi Wakikota Tanjungbalai, melakukan Sosialisasi kepada masyarakat serta menyederhanakan proses pengaktifan KIS warga, serta memprioritaskan pasien yang sedang di rawat di RSU supaya tidak ada ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Sementara Kartu KIS gratis warga yang telah dinon aktifkan dapat langsung aktif jika peserta membayar secara mandiri, jika tidak bayar maka harus nunggu satu bulan lamanya, kan ini jelas pemerintah menunjukkan sikap ketidak adilan, tambah Ade yang juga berprofesi seorang pengacara saat ditemui di parkiran kantor BPJS Tanjungbalai.
Berdasarkan amatan Wartawan di kantor BPJS kesehatan Tanjungbalai, salah seorang warga Tanjungbalai AM (68) saat di konfirmasi juga mengalami hal yang sama,seperti yang dialami Bapak ZU.
Dikatakannya“Saya tadi mau beli obat, kata mereka kartu saya tidak aktif lagi, makanya saya datang ke kantor BPJS menanyakan ini, tapi BPJS tidak ada menyarankan kemana kartu KIS ini di urus supaya aktif lagi, terang AM dengan wajah kecewa”
Ketika hal tersebut dikonfirmasi Wartawan terkait nasib yang dialami oleh warga pengguna Kartu KIS tersebut, pihak dari BPJS Kesehatan Tanjungbalai melalui CS Administrasi membenarkan hal tersebut.
“Benar pak, beberapa warga datang kemari komplain kerna KIS yang diberi pemerintah sudah tidak aktif, proses pengaktifan melalui dinas kesehatan, prosesnya satu bulan lamanya dan harus kolektif pengusulannya,” ungkap CS Administrasi tersebut dengan singkat.(As)