Beranda Adventorial Dalam pelaksanaan MTQN Ke-53 di Kota Tanjungbalai Walikota Melantik para Dewan Hakim...

Dalam pelaksanaan MTQN Ke-53 di Kota Tanjungbalai Walikota Melantik para Dewan Hakim Dipendopo Rumah Dinas Walikota.

249
0

Dalam pelaksanaan MTQN Ke-53 di Kota Tanjungbalai Walikota Melantik para Dewan Hakim Dipendopo Rumah Dinas Walikota.

Tanjungbalai,Rajawali TvNews

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial melantik dewan hakim untuk pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Wali Kota Sabtu 13/3/21.

Dalam sambutannya beiau menyampaikan terimakasih atas atas kesediaan orangtua kami para ustadz dan ustadzah yang telah menerima amanah, tugas dan tanggung jawab yang kami berikan.

“Tugas dan tanggungjawab tersebut tentunya tidaklah mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak, namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya para ustadz dan ustadzah dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah, ” sebut Wali Kota.

Selamat bekerja kepada seluruh dewan hakim yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas, tanggungjawab dan amanah dengan baik dalam memberikan penilaian yang objektif untuk mensukseskan pelaksanaan MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai,” ujar Wali Kota

Walikota juga berharap pada pelaksanaan MTQN ke- 53 ini melahirkan para Qori dan Qori’ah, Putra Putri terbaik yang akan menjadi duta Kota Tanjungbalai yang berkualitas dan mampu berprestasi ditingkat Provinsi maupun nasional.

Mengingat kita masih dalam situasi pandemi COVID-19, Wali Kota berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan MTQN Ke-53 nanti, tegas Wali Kota

“Perlu diketahui, pelaksanaan MTQ ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai ini akan dilaksanakan 15 s/d 18 maret mendatang di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Kota Tanjungbalai.

Hasil dari pelaksanaan MTQN Ke-53 nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Tanjungbalai sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembinaan umat beragama dalam rangka pembangunan iman dan taqwa di Kota ini,demi mewujudkan masyarakat yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis,” pungkas Wali Kota H.M Syahrial

Dan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai nomor 453.15/36/K/2021 tentang pengangkatan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2021, terpilih sebagai Kordinator dewan hakim yakni H. Waris, Seketaris H Haidir dan 41 dewan hakim yang akan bertugas pada masing masing cabang yakni Mujawwad/Tartil, Qira’ah Sab’ah/ Qori Lansia, Hifdzil Qur’an, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Tafsir Qur’an/Hadist, Khattil Qur’an dan KTIQ.(Amin sinaga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here