Beranda DAERAH Inspektorat Lampung Tengah banyak rangkap Jabatan. Padahal PP 29 jelas Aturan nya.

Inspektorat Lampung Tengah banyak rangkap Jabatan. Padahal PP 29 jelas Aturan nya.

902
0

Inspektorat Lampung Tengah banyak rangkap Jabatan. Padahal PP 29 jelas Aturan nya.

Rajawalinewstv lampung tengah. Lembaga pemerintah atau institusi pemerintah daerah yang tugas dan fungsinya memberikan pembinaan dan pengawasan terkait para OPD yang melanggar serta pejabat pejabat desa dan pejabat lain nya yang melanggar akan di berikan pembinaan di Inspektorat.

Jurnalis rajawali mencoba menemui Pj sekertaris Inspektorat menanyakan hal seorang bendahara Inspektorat sesuai golongan 3 B mengikut tes sebagai auditor dan lulus menjadi auditor serta SK nya langsung dari mentri akan tetapi yang bersangkutan inisial AA masih menjalankan tugas nya di bendahara Inspektorat.

Berdasarkan PP29 tahun 1997 kan jelas. Dalam pasal. 1 dan pasal 2. Yang boleh 2 jabatan adalah seorang Jaksa tetapi di Inspektorat lampung tengah mayoritas merangkap 2 jabatan.

” Boleh boleh aja mas kan ada SK dari bupati ungkap sekertaris Inspektorat”
Seorang bendahara golongan 3b merangkap jabatan SK mentri sebagai Auditor di perbolehkan asal ada SK bupati sebenernya PP yang di tetapkan presiden yang berlaku apa SK seorang bupati.

Kami berharap pemerintah kabupaten lampung tengah khususnya Inspektorat agar di benahi dinas yang memberikan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh OPD yang melanggar tetapi dinas itu sendiri banyak melakukan pelanggaran terkait bendahara merangkap jadi Auditor dan mayoritas di inspektorat rangkap jabatan ungkap nya. ( johan efendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here