Beranda Berita Terkini Polres Kota Tanggerang Amankan Dua Pelaku Yang Memproduksi Extasi Rumahan

Polres Kota Tanggerang Amankan Dua Pelaku Yang Memproduksi Extasi Rumahan

359
0

Tanggerang, Rajawalinewstv.com-Aparat Kepolisian Polres Kota Tangerang (Polresta ) berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut difungsikan untuk memproduksi narkoba jenis exstasi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu SB mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan jenis yang diduga exstasi.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa bahan yang patut diduga bahan baku untuk membuat ekstasi skala rumahan,Dengan total exstasi 1.850 butir dengan berbagai merk,” kata Wahyu saat di kompirmasi oleh awak media.

Wahyu menjelaskan, pengerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan. Kemudian, saat didekati dua orang yang berada didalam mobil tersebut membuang dua buah plastik dan ternyata berisi 200 butir exstasi.“Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku exstasi berasal dari rumah ini. setelah itu dilakukan pengeledahan,” jelasnya.

Wahyu menambhakan, kasus ini masih dikembangkan bekerjasama dengan Kasubdit Narkoba Polda Banten. Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selain mengamankan barang bukti kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku dengan berinisial “,SA dan MMK,” dari tempat kejadian tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan kepolisian Polresta Tangerang masih melakukan pengembangan.(isk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here