Beranda DAERAH KEJARI Tanjungbalai Membantah Pemberitaan Bahwasanya Ada Menerima Imbalan Dari Keluarga Tersangka Kibal

KEJARI Tanjungbalai Membantah Pemberitaan Bahwasanya Ada Menerima Imbalan Dari Keluarga Tersangka Kibal

821
0

Tanjungbalai,Rajawalinewstv.com

Menurut Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai, Minggu (28/3), pada salah satu media Online Kabar 24 jam bahwasanya pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai diduga menerima imbalan dari keluarga terdakwa H.Muhammad Ikbal Batubara Alias Kibal agar tidak memberikan tuntutan berat.

“Saya menerima informasi bahwa keluarga terdakwa H Kibal menyetorkan sejumlah uang agar Kejari Tanjungbalai tidak memberikan tuntutan berat terhadap H Kibal karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution,” katanya.

Oleh karena itu, Syafrizal meminta Kajatisu untuk mencopot jabatan Kajari Tanjungbalai karena takut menjatuhkan hukuman berat terhadap residivis pelaku penganiayaan H Kibal.

Ketika hal tersebut diKompirmasi dan dipertanyakan tentang kebenaran berita tersebut pada Kejaksaan Negeri Tanjung balai Selasa 30/3/21, Kepala Kejaksaan (KAJARI) Negeri Tanjungbalai melalui Kepala Seksi Intel (KASI INTEL) Dedy Saragih menyatakan diruang kerjanya bahwa Semua itu tidak benar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tersebut membantah semua berita itu dan tadi juga kita telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban ,dan saat ini juga dalam proses persidangan dimana nanti tuntutan juga berdasarkan pertimbangan dimana hal yang dapat memberatkan tersangka dan yang meringankannya.dan mari kita lihat bersama berapa besar tuntutannya.

Untuk itu dari berita yang menyatakan bahwa pihak Kejaksaan ada menerima imbalan sekali lagi saya nyatakan tidak benar dan berita tersebut juga tidak berimbang karena tidak kompirmasi pada kita Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ungkap kasi Intel tersebut dengan Kesalnya.(As)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here