Rajawalinewstv.com, Pitumpanua Wajo-Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta,SH.Mengamankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Dusun Paradae Desa Tangkoro Kec.Pitumpanua,Kamis (01/04/2021)
Pelaku Rudi Bin Nurdin Umur 35 Tahun,Alamat Dusun.Paradae,Desa.Tangkoro Tak Lain Merupakan Suami Dari Korban Zulfani Berdasarkan laporan LPB/ 151 /III/2021/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA.
Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta,SH.Bersama Anggotanya Mendatangi Tempat Kejadian Perkara Di Dusun Paradae Desa.Tangkoro,Kecamatan Pitumpanua.Setelah Sampai Di Rumah Korban Pelaku Sudah Tidak Ada Di Tempat,Sehingga Anggota Reskrim Polsek Pitumpanua Mengejar Pelaku Ke Dusun Padang Pamekke,Desa Belawae,Dan Menemukan Pelaku Di Rumah Orang Tuanya.
Dari Pengakuan Pelaku Rudi Suami Korban, Saat Di Temui Oleh Awak Media ini Penyebab Pertengkaran Berawal Dari Permainan Domino Online Sehingga Korban Isteri Pelaku Memarahinya Maka Terjadi Pertengkaran Sehingga Koban Minta Di Ceraikan Kemudian Sang Suami Menarik Anaknya,Dan Tidak Bisa Menahan Amarahnya Sehingga Mendorong Isterinya Kelantai Serta Menampar Korban Sebanyak Dua Kali Selanjutnya Pelaku Mengambil Anaknya Dan Membawanya Ke rumah Orang Tuanya Di Dusun Padang Pammeke,Desa Belawae Kecamatan Pituriase Sidrap.
Iptu Muh.Hatta,SH, Saat Di Konfirmasi Jurnalis Rajawalinewstv. Korban Mengalami Luka Memar Di Wajahnya Dan Pelaku Sudah Diamankan Mapolsek
Pitumpanua .(MTR)