Beranda DAERAH Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online Pihak Keluarga H. Kibal...

Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online Pihak Keluarga H. Kibal Tempuh Jalur Hukum

1949
0

Tanjungbalai,Rajawalinewstv.com

Pada salah satu media Online Kabar 24 jam bahwasanya pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai diduga menerima imbalan dari keluarga terdakwa H.Muhammad Ikbal Batubara Alias Kibal agar tidak memberikan tuntutan berat.hal tersebut dikatakan Syafrijal selaku Tokoh Pemuda Minggu 28/3/21.

Dikatakan Tokoh Pemuda Tanjungbalai tersebut bahwasanya ada informasi keluarga terdakwa H Kibal menyetorkan sejumlah uang agar Kejari Tanjungbalai tidak memberikan tuntutan berat terhadap H Kibal karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution,” katanya.

Sementara itu menurut pihak keluar H.Kibal Mayang Sari menyatakan pada Wartawan dikediamannya Jalan Pancakarsa Kamis 1/3/21 bahwa apa yang dikatakan Syafrijal yang mengaku sebagai Tokoh Pemuda tersebut tidaklah benar dan atas pemberitaan yang menyatakan pihak H.Kibal memberikan sejumlah uang pada Kejaksaan Negeri sangat merugikan kami dari pihak keluarga.

Dan disana juga pihak dari korban dan kami dari keluarga H.Kibal telah melakukan perdamaian, antara kedua belah pihak tetapi masih ada saja pihak-pihak dari luar yang coba merusak perdamaian tersebut.

Atas kejadian ini kami dari pihak keluarga H.Kibal akan melakukan tuntutan hukum atas berita yang telah merugikan dan mencoreng nama baik kami dari pihak keluarga H.kibal ungkap mayang sari menyatakan.(As)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here