Beranda DAERAH Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Limbah Karet DiBanjar Negara RK 02,Begini Tanggapan Pihak...

Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Limbah Karet DiBanjar Negara RK 02,Begini Tanggapan Pihak Kecamatan

430
0

Rajawalinewstv com-Way kanan Lampung- Beberapa Awak Media dan Tim Investigasi LP-KPK  mendapat Laporan terkait Limbah Karet yang mengeluarkan bau busuk dan meresahkan Masyarakat sekitar.

Miris  beberapa laporan masarakat yg di dapat oleh Tim Investigasi LP KPK dan beberapa  Awak Media, “Kami Masyarakat yang terutama yang dekat dengan Limbah Karet sangat resah dengan bau lumba karet yang dikelola oleh salah satu masyarakat sini, yg seharus di kelola dengan baik melalui proses penyaringan dengan kolam penampungan.” Katanya

Masarakat mengeluh kan bauk busuk karna limbah karet tersebut menjalar kemana-mana dan mengandung kimia mengakibatkan tanaman pada mati dan sumur -sumur tidak bisa di manpaat kan untuk mandi apa lagi untuk air minum menurut narasumber yg di dapat.

Diduga”Terkait surat ijin usaha yg seharusnya ada ijin likungan, kami tidak pernah menandatangani surat ijin tersebut, seandainya ada surat izin tersebut baru bisa membuat ijin usaha dari dinas setempat.” Imbuhnya.

Ketika Tim Invitigasi LP-KPK  dan beberapa  Awak Media mengkomfirmasi Bapak Amir selaku pengusaha karet terkait surat ijin likungan, sodara amir tidak bisa menunjukan surat tersebut kecuali surat ijin usaha dari dinas yang sudah tertempel di tembok gudang karet nya itupun hanya Poto copyan saja.”

Di tempat lain, pak Pawit Selaku Sekretaris Camat (Sekcam) mengatakan, “Apapun namanya usaha itu yang bersifat merugikan apalagi ada kolam ikan dan pemandian masyarakat dan mengganggu lingkungan hidup masyarakat sudah jelas salah.”  kalau itu bilamana limbah tersebut tidak di kelola dengan baik Katanya saat di Komfirmasi di ruangan kerjanya Senin (05/03/2021).

“Kami  pihak kecamatan belum menge-cek terkait limbah tersebut kami akan segera melakukan penge-cekkan limbah dan akan kami panggil ataupun kami tindak.” Ujarnya.

Tim Investigasi LP- KPK  dan beberapa awak media akan menindak lajuti permasalahan pencemaran lingkungan di bajar negara Rk 02 ini di tindak lajuti
Kepada penegak hukum dan dan instansi -instansi dinas yang terkait. (Ahmad yusup tim) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here