Beranda Berita Terkini Pelanggan First Media Keluhkan Jaringan Yang Tidak Bisa Digunakan

Pelanggan First Media Keluhkan Jaringan Yang Tidak Bisa Digunakan

611
0

Tangerang,Rajawalinewstv.com-warga perumahan Mediterania Cikupa Tangerang Banten keluhkan provider jaringan WiFi first media,keluhan warga yang menggunakan jaringan internet first media tersebut bukan tanpa alasan,pasalnya salah satu pelanggan sudah melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan namun jaringan WiFi nya tidak bisa di gunakan sama sekali.

“Pirnandi pelanggan first media menjelaskan” saya pada awal nya ditawarkan untuk pemasangan jaringan WiFi Ferst media khusus untuk internet saja,perbulan janji nya pembayaran flat yakni 180 ribu perbulan,dengan berjalan nya waktu pembayaran saya tiap bulan naik terus hingga pernah mencapai 250 ribu,

Untuk bulan ini pembayaran sudah saya lakukan pada tanggal 5/4/2021,via indomart Sebasar Rp,206,250,00,namun sejak tanggal 7/4/2021,jaringan nya eror tidak bisa di gunakan sama sekali,hal ini sudah saya kirim email ke pelayanan pengaduan firs media namun tidak ada tanggapan hingga sekarang.

Bahkan saya mencoba menghubungi teknisi di lapangan namun jawaban nya “saya tidak bisa kerumah bapak karna belum ada perintah dari atasan saya”tambah pirnandi .

Pengelola provider seharus lebih tanggap dan cepat mengambil tindakan,ketika konsumen pengguna jaringan mengadukan dan mengeluhkan jaringan yang eror,sebab di musim pandemic Covid 19,jaringan internet sangat di perlukan guna menunjang kegiatan belajar daering dari rumah yang memang diwajibkan oleh pemerintah.

Rajawalinewstv.com mencoba mengkompirmasi ke layanan pengaduan first media,call center,021 255 966 88,via pon celuler belum juga mendapat jawaban yang pasti keburu handpon mati karna kehabisan pulsa,Hingga berita ini di tayangkan belum dapat tanggapan.

Apa yang menjadi keluhan masyarakat selaku konsumen pelanggan jaringan first media penyedia jasa provider,harus memahami dan mentaati UU Nomor.8,Tahun 1999,tentang hak konsumen,dalam undang undang tersebut sangatlah jelas setiap konsumen berhak mengadukan jasa pelayanan jika merasa di rugikan,(isk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here