Kapuas Hulu|Rajawalinewstv..com-Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Polres Kapuas Hulu Bripka Muctarrudin, S.H. dan Brigadir Wiliam Silaban Mensosialisasikan larangan mudik lebaran dan kebijakan pemerintah Tentang 5 M dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga masyakarat Kelurahan kedamin Hulu, Senin (26/4/2021)
Kebijakan pemerintah tentang 5 M (Mengunakan Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitasi) dalam penyebaran Virus Corona (Covid-19) untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru harus benar benar dilaksanakan oleh sumua orang.
Bripka Muctarrudin, S.H menyatakan bahwa Polsek Putussibau Selatan serius menjalankan kebijakan pemerintah Tentang 5 M yang yang terus di instruksi oleh pimpinan agar semua anggota tidak lelah dan bosan Mensosialisasikan peraturan tersebut.
Bripka Muchtarudin juga menghimbau kepada masyarakat Kedamin Hulu yang memiliki anak atau sanak saudara di luar Putussibau untuk tidak melakukan mudik lebaran, dikarenakan interaksi saat dalam perjalanan dan saat melakukan silaturahmi kerumah kerabat dapat menjadi sumber penyebaran virus tersebut karena kita semua tidak tahu kondisi orang di sekeliling kita, bisa kita yang menularkan atau kita yang tertular dan terus terjadi penularan.Bahtiarni