Beranda Berita Terkini Babel Hadapi Pelarangan Mudik di Masa Pandemi Covid-19

Babel Hadapi Pelarangan Mudik di Masa Pandemi Covid-19

233
0

Pangkalpinang | Rajawalinewstv.com– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam pengaturan pelarangan mudik 2021 di masa pandemi.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, K A Tajuddin, pada saat menjadi narasumber pada Webinar yang digelar Bangkapos secara daring menggunakan aplikasi zoom dengan topik Strategi Babel Hadapi Musim Mudik Di Masa Pandemi Covid-19. Selasa (4/5/2021).

“Di Bangka Belitung sendiri kita ketahui angka terkonfirmasi positif Covid-19 kadang naik kadang turun, kita berharap angka ini akan turun ke depan. Salah satu upayanya pak gubernur sudah membuat berbagai kebijakan dan diterapkan,” jelas Tajuddin pada kesempatan itu.

Terkait dengan adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, SE No. 12 Tahun 2021, SE No.13 Tahun 2021 dan Addendum SE No. 13 Tahun 2021, maka saat ini sedang dalam masa pengetatan mudik (pra) yang dimulai dari tanggal 22 April – 5 Mei 2021 serta peniadaan mudik mulai pada tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021 serta dilanjutkan pada masa pengetatan mudik (Pasca) pada tanggal 18 – 24 Mei 2021.

Tajuddin menyebutkan di Bangka Belitung masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai mudik lokal diperbolehkan atau tidak terutama mudik antar pulau Bangka dan Belitung.

“Untuk Bangka Belitung kami menunggu arahan lebih lebih lanjut dari pak gubernur, apakah mudik lokal ini dimungkinkan atau tidak ,”ungkap Tajuddin
Kemudian Tajuddin mengatakan beberapa perbandingan daerah lain, provinsi-provinsi yang di luar aglomerasi, membuat kebijaksanaan yang beragam ada yang melakukan pengetatan artinya tidak boleh ada mudik lokal, ada yang membuat kelonggaran.

“Kita masih melihat beberapa perbandingan terkait ada daerah yang masih memperbolehkan mudik lokal atau dilarang. Intinya, sama-sama kita menyadari dan memahami, kebijakan pengetatan semata-mata untuk mengurangi pandemi. Kalau kita tidak displin dengan pemahaman seperti itu, kita tidak tahu kapan selesainya pandemi. Mari kita pahami bersama bahwa larangan mudik untuk kebaikan bersama,” ajak Tajuddin.

Dalam Webinar tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono selaku Keynote Speaker. Narasumber yaitu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulaun Bangka Belitung KA Tajuddin, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno dan Rektor Universitas Bangka Belitung Dr Ibrahim.
Tampak hadir Webinar ini diikuti oleh Kepala BPBD Babel, Mikron Antariksa, Bupati Bangka Barat Sukirman, Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar, Kabid Perhubungan Darat Rinaldy , Kabid Perhubungan Laut Nadirsyah, Perwakilan Korem 045 Garuda Jaya, Polda Babel, Kepala Kantor Pelabuhan KKP dan instansi terkait lainnya.(Aan Permadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here