Beranda Berita Terkini Ketua DPC Paku Banten Merasa Kecewa Dengan Pelayanan Pihak Oknum Polres way...

Ketua DPC Paku Banten Merasa Kecewa Dengan Pelayanan Pihak Oknum Polres way kanan Yang Diduga Meminta Uang 50 JT Untuk Pencabutan Perkara

1150
0

Rajawalinewstv.com | WAYKANAN,  Lampung~Ketua DPC Paku Banten Merasa kecewa dengan pelayanan pihak Oknum Polres yang meminta uang sebesar Lima Puluh Juta Rupiah (50.000.000.00) untuk Pencabutan kasus Anaknya.

Menurut  Romli M Ketua Paku Banten, way kanan”Dalam keadaan pandemi covid 19 yang melanda dunia sekarang ini,  Beberapa Oknum Kepolisian Waykanan malah meminta uang 50 JT untuk Pencabutan Perkara di Polres Waykanan.” Menurut Ketua Paku Banten saat di Komfirmasi Awak Media di kediamannya. Selasa (11/05/2021)

“Aparat Kepolisian yang meminta uang kepada Ketua Paku Banten sebesar Rp. 50 JT adalah “JK”.
“JK” menemui saya atas suruhan “YG”, dengan alasan YG Menyuruh JK karena YG tidak enak kalau menyampaikan langsung kepada saya dalam pencabutan perkara Anaknya Romesa Agustian yang di tangkap dengan dakwaan pemerasan uang sebesar 800.000.00 kepada Saudara Renaldi.” Katanya.

“Oknum Aparat Kepolisian Waykanan Menyampaikan terkait uang tebusan 50.000.000 tersebut ada saksinya, dan saksi itu siap dihadirkan kemanapun juga.” Imbuhnya

“Dalam perdamaian tersebut, Kerugian pihak korban sudah di pulangkan dan sudah ada surat perjanjian kalau pihak korban tidak akan menuntut secara hukum. Jadi, Apakah setiap Pencabutan Perkara di Polres Waykanan ini harus di tetapkan oleh pihak Oknum Kepolisian yang membidanginya atau memang sudah ditetapkan oleh Negara sebesar yang di sampaikan Oknum Kepolisan “JK” atas suruan atau perintah Bapak “YG”. Karena dalam sepengatuan saya, apabila Kasus di bawah 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu) yang sudah berdamai dari kedua belah pihak, itu tidak boleh di lanjutkan (Harus di mediasi atau di/henti kan/ selesaikan).” Ujarnya

Sedangkan P 21 naik, tapi sampai sekarang belum P 21, masih P 19 (Kejaksaan). Jadi menurut Ketua DPC. Paku Banten ini melanggar Pra Peradilan.

Terkait masalah saya di pintain uang sebesar 50. JT oleh Oknum Kepolisian Waykanan untuk Pencabutan Perkara Anak saya, Saya telah melaporkan ke Propam polda lampung dan Mabes Polri, yang jelas Saya sebagai Ketua Ketua DPC. Paku Banten Waykanan merasa kecewa dengan dengan Oknum Polres Waykanan, yang mana seharusnya ada kebijakan dan memberikan saran serta masukan, bukan malah seperti memeras rakyat kecil.” Pungkasnya

Di tempat lain, “YD” membenarkan kalau Aparat Kepolisian yang berinisial “JK” meminta uang sebesar 50 JT kepada ketua Paku Banten atas suruhan Bapak “YG”

“Saya siap datang atau hadir kemana saja untuk memberikan kesaksian terkait masalah itu, karena saya mendengar dan melihat dengan mata saya sendiri.” Katanya

Rilis ahmad yusup/ tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here