Beranda Berita Terkini Dugaan Mark Up Harga dan Komoditi Busuk Diterima KPM Desa Pasireurih Dalam...

Dugaan Mark Up Harga dan Komoditi Busuk Diterima KPM Desa Pasireurih Dalam Pemeriksaan Polres Pandeglang

373
0

PANDEGLANG, BANTEN | Rajawalinewstv.com– Proses hukum atas dugaan mark up dan komoditi busuk diterima Keluarga Penerima Manfaat di Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang mulai memasuki babak baru, dan kini tengah dalam penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang.

Hal itu diungkapkan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman kepada awak media, di kediamannya, Minggu (16/05/2021).

Menurut Andang, sudah sepatutnya para pelaku perampok uang masyarakat miskin terima ganjaran hukuman atas semua perbuatannya yang diduga mengelabui dan memanfaatkan program pemerintah demi mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Agen/ E Waroeng harus bertanggung jawab penuh atas kerugian dan penderitaan masyarakat selama program BPNT bergulir dari sejak tahun 2019 lalu,” terang Andang

Dikatakan Andang, dalam kasus tersebut sangat jelas negara dirugikan, lantaran masyarakat miskin tidak menerima manfaat program secara maksimal.

“Kerugian negara terutama KPM sangat jelas dari selisih harga pembelian komoditi yang rata rata dari bantuan Rp.200.000 hanya dibelanjakan komoditi senilai Rp.155.000 hingga Rp 160.000,” tegasnya

Untuk itu, sebagai pelapor, Andang meminta pihak Polres Pandeglang serius dalam penanganannya, karena ini demi kepentingan masyarakat yang kurang mampu.Agar dikemudian hari tidak ada lagi oknum agen/e waroeng bermain harga dengan pihak suplier. (Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here