SPBU Kompak 66.786.005 Sintang Kalbar di duga Tidak mengantongi Ijin sudah beroprasi
Rajawalinewstv Sintang Kalbar, Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional memberi Amanah kepada BPH Migas, sebagai Badan yang ditugasi untuk mengawal agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama dan standar yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Program BBM Satu Harga ini tidak lepas berkat kebijakan yang dirilis langsung oleh Ir. H.Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Yahukimo Papua Oktober tahun 2016,
Program BBM Satu Harga merupakan pengejawantahan dari energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan program ini untuk menciptakan harga bahan bakar yang sama antar daerah Berbagai modal transportasi juga digunakan untuk memperlancar distribusi BBM, termasuk mengoperasikan pesawat pengangkut BBM ke sejumlah wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan terluar).
namun sangat disayangkan pendistribusian dan penyaluran BBM SPBU KOMPAK 66.786.005 berada di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Propinsi kalimantan Barat berbedah dengan Kebijakan presiden Joko Widodo untuk menyukseskan program menciptakan harga yang sama antar daerah.
Berdasarkan temuan dan hasil konfirmasi awak media Rajawalinewstv dengan salah satu warga pintas, mengatakan bahwa SPBU KOMPAK 66.786.005 menyalurkan BBM dengan Sistem antrian Menggunakan drum serta Dengan harga jauh diatas harga HET. 8000/liter yang sudah di tentukan oleh pertamina.
namun untuk drum sendiri ditakar pengisian menggunakan selang dari tangki pendam yang belum ditanam serta menggunakan pam air merek sanyo Ungkap nya.
Masih dari konfirmasi dengan berapa narasumber salah satu warga pintas kladan inisial M Mengungkapkan” bahwa SPBU KOMPAK 66.786.005 akan dipindahkan ke daerah gupung, sekarang sudah mulai digusur lokasi SPBU nya “
Masih dari narasumber ” Saya juga belum paham benar kenapa mau dipindahkan cuma dengar informasi sih lokasi SPBU sekarang adalah lokasi yang tidak boleh dibangun SPBU tandasnya “
Ditambahkan oleh salah satu aktivis Nasional herman musliman dagol mengatakan bahwa SPBU KOMPAK 66.786.005 patut dipertanyakan perizinan nya,
ini udah menyalahi mekanisme pengajuan permohonan perizinan SPBU, seharusnya pemerintah daerah setempat sudah memverifikasi dan mengevaluasi semuah termasuk data perusahaan dan peta lokasinya,
” saya prihatin dengan kondisi SPBU KOMPAK 66.786.005 yang melayani antrian Menggunakan drum bebas dan tidak ada teguran dari kepolisian kami mencurigai ada beberapa oknum polisi terlibat di dalam nya, masa 2 tangki bisa habis dalam 2 hari. Ujar herman (kp.investigasi)
Bersambung ke episod 2 akan tayang.