Polres Tanjungbalai Laksanakan.Konfrensi Pers tentang Pemberantasan Premanisme Dan Pungli
Tanjungbalai,Rajawali TvNews Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yhuda Prawira S I K, MH melaksanakan Konfrensi Pers Senin 14/6/21 berkisar Pukul 15.30 Wib di Depan Loby Utama Polres Tanjung Balai tentang Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H tersebut yang didampingi oleh Waka Polres Kompol H. Jumanto, S.H., M.H, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, S.H., S.I.K, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S. Tambunan, S.H, KBO Sat Reskrim Iptu S. Sitepu, Kasubbag Humas Iptu A. D. Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Iptu M. Tanjung, S.H, Kanit II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu Eko Ady Ranto, S.H, Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ipda L. Simatupang serta Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dan Para Insan Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai dalam sambutannya mengatakan dihadapan awak media bahwa Pemberantasan Premanisme Pelaku Pungli yang meresahkan Warga, akan terus dilaksanakan setiap Hari agar Situasi dan Kondisi Keamanan Kota Tanjung Balai tetap terjaga dengan baik.
Polres Tanjung balai beserta Polsek Sejajaran Siap Mendukung Instruksi Bapak Kapolri untuk memberantas Aksi Premanisme Khususnya di Wilayah Kota Tanjung Balai.
Kapolres juga menambahkan Konferensi Pers yang dilaksanakan Pada hari ini adalah Keberhasilan Pemberantasan Premanisme Pelaku Pungli yang diamankan Pada Tanggal 12 sd 14 Juni 2021.
Adapun nama-nama pelaku Pungli dan Premanisme yakni Bakti,Jenis Kelamin Laki laki denngan Barang Bukti uang Rp 10.000
Modus parkir kendaraan tempat Jl. Jend Sudirman Kota Tanjung Balai.
Afrizal Nasution Barang Bukti Uang Rp 72.000 Modus Parkir kendaraan Tempat Jalan Jend sudirman kota tanjung balai, Taufik hidayat siregar Barang Bukti uang Rp 5000 Modus parkir kendaraan, Zinuddin lubis Barang Bukti uang Rp 4000 Parkir kendaraan Zulkifli Uang Rp 8000 Parkir kendaraan Heri santoko, Uang Rp 27.000 Parkir kendaraan, Fahri panjaitan als al uang Rp 3000 mengatur lalu lintas.
Sedangkan pada Pelaksanaan kegiatan Pada Minggu tanggal 13 juni 2021 yang berhasil diamankan adalah Misno als bang Modus Parkir kenderaan, Sunaryo Modus Parkir kendaraan, Jamal Barang Bukti Uang Rp 130.000 Modus Parkir kendaraan, Dedi darma marpaung Uang Rp 6000 Parkir kendaraan, Ahmad Zain Uang Rp15.000 Parkir kendaraan, M.Haris Nasution Parkir kendaraan.
Dan Barang bukti yang berhasil diamankan
Uang Tunai Rp 286.000 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) yang mana Para pelaku memintak uang kepada Pemilik Kendaraan yang Parkir dengan alasan sebagai uang parkir kendaraan dan Mengatur arus lalu lintas dengan memintak uang kepada Pengemudi Mobil yang melintas.
Yang mana sebanyak 13 orang pelaku telah dilakukan Proses identifikasi dan pembinaan serta telah membuat Pernyataan tidak mengulangi Perbuatan dikemudian hari serta telah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing (Amin sinaga)