Disdukcapil Kabupaten Tanggamus Lakukan Perekaman Keliling KTP-El di Kecamatan Talang Padang
Tanggamus, –Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembutaan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus melakukan perekaman keliling disejumlah Kecamatan.
Dalam perekaman keliling ini tidak hanya melayani perekaman KTP elektronik saja, namun melayani pembuatan KK dan akte kelahiran juga, masyarakat yang hendak melakukan perekaman diwajibkan membawa potocopy KK dan akte kelahiran.
Saat ini perekaman dilakukan di Kecamatan Talang Padang dan dikhususkan untuk beberapa pekon, yaitu Pekon Talang Padang, Suka Bandung, Talang Sepuh, suka negri dan suka merindu, bertempat di balai pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang, selasa (15/06).
“Hari ini, selasa 15 juni 2021 perekaman keliling dilakukan di Kecamatan Talang padang Kabupaten tanggamus, untuk pekon Talang Padang, Suka Bandung, Suka Merindu, Suka Negeri dan Talang sepuh, sementara untuk besoknya giliran Pekon Kali Bening, Singosari, Sinar Betung, dan Banjarsari” Terang sekertaris Disdukcapil Darma Setiawan, S.Kom.,MM mewakili Kepala Dinas.
Untuk ditalang padang penempatan alat perekam di pusatkan di empat titik, yaitu di balai Pekon Talang Padang, Kali bening, Banding Agung, dan Sinar Banten. Perekaman sendiri dilakukan bertahap dalam 4 hari kedepan dari tanggal 15 juni 2021 hingga 18 juni 2021.
“Ditalang padang ada empat titik yaitu di balai Pekon Talang Padang, Kali Bening, Banding Agung, dan sinar banten, dilakukan bertahap dalam 4 hari kedepan” lanjutnya.
Darma melanjutkan, Disdukcapil akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, terus meningkatkan pelayanan publik, dan siap menerima kritik dan saran dari masyarakat.
“Kami tampung jika ada kritik dan saran yang membangun, di media sosial facebook juga sudah disediakan nomor pengaduan dan nomor pejabat Disdukcapil untuk masyarakat jika ada kesulitan dalam pembuatan data kependudukan”. tutupnya(ind)