Lagi lagi Satuan Reskrim Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pemuda Pengguna Sabu-Sabu.
πππ¨ππ¬ππ§ππ£.π§ππππ¬ππ‘ππ£ππ¬π¨π©π«.ππ€π’,-
Satuan Reskrim Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengmankan Pengguna Narkoba jenis sabu-sabu, Rizki Aji Kurnial (23) Warga Desa Banjar Negri, Kecamatan Way Lima, Usai Bertransaksi Narkoba Jenis Sabu melintas di Desa Gedong tataan.Selasa (15/6/21)
” Saat di konfirmasi Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Ratmantyo menjelaskan, Telah mengamankan tersangka penyalah guna Narkoba Rizki Aji (23) Penagkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui kebiasaan Aji sering Membeli Narkoba dari Desa Halangan Ratu Kecamatan Negri Katon.
βSaat dilakukan penyergapan dan penangkapan oleh Anggota Satres Narkoba pada hari senin tanggal 14 Juni 2021, sekira pukul 22.00 WIB, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitamβ jelasnya.
Ia menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Kini tersangka diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
βAkibat Perbutan Melawan Hukum, Tersangka Rizki Aji telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,β tegasnya,.
(Andi WK/dum)