Proyek PU Way Kanan Bernilai milyaran di duga di pegang Perwira Polisi Ungkap Kabid Angra
Rajawalinewstv Waykanan/ Proyek Milyaran menurut keterangan kepala Bidang ( kabid) Angra di pegang / di borong oleh oknum perwira polisi lampung hasil via Tlp awak media beberapa waktu lalu dengan Kepala bidang (Kabid ) mengungkapkan” Proyek itu punya kasat inisial ( PSL) Menyerukan tandas Kabid
Awak media rajawalinewstv terus mencoba menggali informasi kebenaran apa yang di sampaikan oleh kepala bidang (Kabid) ke kadis PU Waykanan slalu tidak ada di tempat dan langsung turun ke proyek menemui salah satu pengawas lapangan yang tidak mau di sebutkan namanya membenarkan bahwa proyek yang nilainya Rp.2.871.030.000.00 milyar yang memborong proyek tersebut anggota perwira polisi kesatuan Polda lampung
20/21 awak media terus menelusuri informasi tersebut ke beberapa Narasumber yang akhirnya kepada Pentolan LSM waykanan membenarkan bahwa Proyek tersebut apa yang di sampaikan Kabid itu tidak salah.
Kami menilai Pemerintah Kabupaten Waykanan khusu nya Dinas PU melakukan pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten waykanan di nilai tidak transparan dan melanggar Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme padahal jelas Polri tidak boleh meminta proyek apalagi proyek pemerintah daerah.
Kami berharap kepada kapolri dan KPK menelusuri proyek tersebut agar nama baik kepolisian tidak tercoreng dengan salah satu oknum.( ahmad usup)
Bersambung…………