Pasang Spanduk Call Center 110 , Ingatkan masyarakat jangan lupa butuh Polisi
Sebagai wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan tentang keberadaan call center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantornya.Jum’at (25/06/2021)
Menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Kapolres tersebut, Bag Ops Polres Bangka Barat yang dilakukan oleh paur Humas Polres Bangka Barat telah melaksanakan pemasangan Spanduk Call Center 110 sekaligus mensosialisasikan keberadaan call center ini kepada masyarakat Bangka Barat dan sekitarnya, sehingga kedepan Polri dapat lebih cepat dalam pelayanaannya.
Kegiatan pemasangan spanduk tentang Layanan Call Centre 110 di pasang didepan Polres dan di setiap Polsek jajaran Polres Bangka Barat guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui Layanan Polisi Call Center 110.
” Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan bahkan pengawalan cukup tekan 110 dan Personil Polres Bangka Barat siap menindaklanjuti laporan saudara, ” Ujar Kapolres
Dengan keberadaan call center ini
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan info info yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.
” Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik – baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” Ujar Kapolres.
KAPERWIL/ Aan permadi