Tiga Orang Oknum Dinas KB Diduga Korupsikan 19 Milyar Dua tahun Anggaran.
Nias Selatan | RajawaliNewstv.com~Sesuai temuan di lapangan bahwa dalam pembentukan kampung KB Sekabupaten Nias Selatan tidak sesuai prosedur yg di tentukan.
menurut temuan kami awak media rajawaliNewstv.com. seharusnya bahwa dalam pelaksanaan pembentukan kampung KB tersebut seharusnya di adakan 6 kali pertemuan.
Namun sesuai temuan bahwa syahnya pertemuan tersebut hanya di adakan sekali pertemuan saja,dibuktikan dengan kami Wawancarai masyrakat yg ada pembentukan kampung KB tersebut.sabtu(5/6-21).
Dinas KB melakukan pertemuan tersebut sebanyak 6 kali pertemuan.Pertemuan tersebut hanya Memalsukan Pembuatan SPJ Fiktif.
Sesuai temuan awak media rajawalinewstv.com.di lapangan,kami mencoba menghubungi penanggung jawab KB tiap kecamatan,namun mereka menyatakan bahwa hal itu semuanya telah diinstruksikan oleh dinas KB,maka kami hanya melaksanakannya serta mengikuti instruksi dari mereka.
Selanjutnya penanggung jawab KB tingkat kecamatan menyampaikan bahwa Anggaran yang juga masuk direkening kami masing masing hanya dimanfaatkan kami dalam melakukan penarikan uang tersebut,setelah kami melakukan penarikan uang tersebut dan langsung kami serahkan ditangan bendahara di dinas KB SG,kemudian bendahara Dinas KB alias SG membagikan kepada kami Uang tersebut dengan pembagian yang sangat berfariasi, ada yg 10 juta dan bahkan ada yg 5 juta saja “tuturnya yg tidak mau namanya di sebutkan”.
Kami dari awak media telah mengantongi berkas secara lengkap dimana berkas tersebut SK Gubernur dan SK Bupati Nias Selatan untuk kami limpahkan ke Poldasu Sumatra Utara.
Sabtu(26/6-21)Saat konfirmasi awak media kepada SG atas terciduknya Penyalahgunaan Dana KB yang sudah diambur aduk kepada Dinas KB tingkat kecamatan, SG menjelaskan bahwa atas terciduknya Penyalahgunaan Dana KB tersebut benar lalai mengelolahnya dan
SG menyampaikan kepada awak media rajawalinewstv.com bahwa bukan hanya saya yang memakai uang KB tersebut dan ada banyak kawan kawan saya yg lainnya,dan awak media akan sangat berusaha mengungkap nama nama mereka tersebut.Supaya Anggaran Dana Dinas KB tahun 2018 bisa dikembalikan dikas Negara Republik Indonesia diberikan hukuman yang setimpal kepada oknum yang terkait MEKORUPSIKAN DANA DINAS KB.
Bukan hanya anggaran 2018 yang sudah dikorupsikan Dinas KB Nias Selatan termasuk T.A.2019 sebesar sebelas milyar rupiah untuk pengadaan dan mantan bendahara Dinas KB menyampaikan bahwa bukan hanya dia oknum samua itu termasuk Frisman dan kadis sebelumnya Almarhum,
Harapan agar penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Dinas KB tersebut sesuai Perundang undangan yg berlaku di Negara Republik Indonesia.(Marinus N Wau)