Siram Air keras kepada Korban, Pelaku akhirnya di Tangkap polisi
Rajawalinewstv.com|Banyuasin satuan reserse kriminal (Satreskrim) polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku inisial KRP dan DA warga desa rimba terap kecamatan Suak tapeh kabupaten Banyuasin, dengan tindak pidana penganiayaan berencana.
Kapolres Banyuasin AKBP imam tarmudi, S.I.K.,MH, melalui Kasatreskrim AKP, M Ikang Ade putra. didampingi Kanit Pidum Ipda Candra anugerah menjelaskan,
pelaku inisial KRP dan DA melakukan penyiraman air keras kepada sih korban Tri Arip Wahyudi, dijalan desa Rimba terap kecamatan Suak tapeh kabupaten Banyuasin, pada Kamis 22 Juli 2021.
“Pada saat korban sedang mengendarai motor Pelaku langsung menyiramkan air keras kearah korban dan mengenai bagian leher sampai ke bahu sebelah kanan, kemudian korban langsung mengejar para pelaku penganiayaan yang langsung melarikan diri setelah menyiramkan air keras kearah korban,”terang Iptu Candra anugerah, Jum’at(30/7)
Lanjut kata dia, Pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku inisial KRP dan DA berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Banyuasin, di sebuah pondok di depan rumah orang tua tersangka yang di Desa Rimba Terap Kecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan, pelaku dikenakan pasal 353 atau 335 KUHP tindak pidana penganiayaan berencana,” tutu nya
Pw: Supriyandi