LP Nasdem Provinsi Lampung dan Bara JP, LMPI serta LP KPK Lirik Kisruhnya Lelang 7 Paket APBD Way Kanan Senilai 14 Milyar Disinyalir Adanya Tekanan Pimpinan.
Way Kanan Rajawalinewstv com
Sejumlah lembaga Provinsi Lampung mulai melirik adanya persoalan kisruhnya proses lelang proyek APBD senilai 14 Milyar yang membuat seluruh peserta lelang akan mengajukan sanggah dan laporan ke Polda Lampung yang terindikasi adanya kecurangan oleh Pokja.
Dimana, Ade Antonika Ketua Investigasi LP Nasdem Provinsi Lampung, mengaku tengah berkoordinasi kepada seluruh peserta lelang proyek 7 paket APBD Kabupaten Way Kanan tahun 2021 yang belakang menuai kisruh.
“Ya kita telpon para peserta lelang terkait indikasi adanya kecurangan dalam proses lelang oleh Pokja untuk memenangkan salah satu perusahaan tertentu yang dimaksud para peserta lelang itu. Dimana menurut para sumber mereka saat ini sudah merampungkan sanggah dan akan segera laporan ke Polda Lampung dalam persoalan tersebut,”ujar Ade, melalui via telpon, Minggu (15/8/2021).
Dengan hal ini tentu LP Nasdem akan ikut menyelidiki dan berkoordinasi Kepada Polda Lampung mengenai indikasi tersebut. Sebab tidak menutupi kemungkinan jika terbukti ada kecurangan Pokja. Apakah adanya keuntungan tertentu atau tekanan pimpinan.
“Kita melihat persoalan ini indikasinya jika tidak ada keuntungan tertentu maka Pokja adanya tekanan dari pimpinan. Oleh karena itu lebih lanjut LP Nasdem akan menawarkan diri untuk pendampingan pelaporan dalam hal ini,”tegas Ade.
Hal senada juga diungkapkan LP KPK, LMPI dan Bara JP. Dimana mereka telah berkoordinasi kepada sejumlah peserta setelah menerima informasi media.
“Ya tentu hal ini menjadi sorotan banyak pihak. Namun untuk menindak lanjuti pembuktian kita akan bersama sama dengan para peserta melalui sanggah dan laporan ke Polda,”tegas Ahmad Yusuf Ketua LP KPK Provinsi Lampung, yang diamini Sekjen LMPI Firman SH, Dan Iparia Ketua Bara JP.
Ahmad yusup (Tim)