Beranda Berita Terkini Dugaan KKN DI TENDER 3.1 milliar oleh (CV BARON DAN PIHAK TERKAIT)

Dugaan KKN DI TENDER 3.1 milliar oleh (CV BARON DAN PIHAK TERKAIT)

398
0

Dugaan KKN DI TENDER 3.1 milliar oleh (CV BARON DAN PIHAK TERKAIT)

Kejanggalan demi kejanggalan memang terlihat sejak awal,dimulai dari tahapan perencanaan, lelang,peserta, pemenang dan banyak lain nya, dimana seharusnya kesemua tahapan tercantum dalam LPSE Tanggamus 2021.

Akan tetapi proyek yang menggunakan dana alokasi khusus milliaran rupiah tersebut justru dilaksanakan dengan sistem yang terkesan gelap dan dikerjakan tidak dengan seharusnya.

Masyarakat dusun way harong pekon Banjarmasin kecamatan bulok memang sudah sejak lama menantikan akses jalan yang bagus, usulan demi usulan tidak pernah lelah diupayakan demi mendapatkan akses jalan yang layak, tentu nya dengan direalisasikan pembangunan jalan oleh Pemkab Tanggamus, masyarakat sangat bersuka cita akan tetapi upaya dari pemkab untuk memberikan rasa keadilan dan persamaan justru tercoreng pihak pihak.

Atas aspirasi masyarakat setempat dan sebagai agen kontrol sosial ditengah masyarakat dalam hal ini pemuda Pancasila melalui sekretarisnya diminta untuk mempertanyakan dan mengusut dugaan KKN tersebut berdasarkan data dan fakta fakta temuan dari masyarakat.

Diantaranya indikasi indikasi KKN tersebut bisa dilihat dengan tanpa bantahan, semisal:
1.waktu pengerjaan jalan 2.2 KM yang hanya 25 hari.

2.Tidak terpasangnya lama pengerjaan dipapan informasi

3. Tidak tercantum dalam LPSE Tanggamus

4. Material didominasi batu base dan split dan hanya beberapa kubik batu 5/7

Lebih jauh atas info dan temuan fakta dari masyrakat bisa dirincinkan penggunaan anggaran 3.1 milliar sebagai berikut

Pekerja harian 25 pekerja×80 ribu ×25 hari = 50.000.000

Belanja batu total= +- 300 kubik
Batu base
Batu split
Batu screnning dan beberpa kubik batu 5/7
300×250.000 =75.000.000

Sewa wales 1 unit × 25 hari× 800.000 = 20.000.000
Solar 430.000×25 hari = 10.750.000

Pekerja hotmix 120.000×3 hari×25 pekerja = 9.000.000

Sewa alat berat 7500.000 × 3 hari = 22.500.000

Aspal cair 155 kg 30 drum× 1500.000= 45.000.000

Aspal hotmix 200 ton × 1500.000 = 300.000.000

Biaya tak terduga = 25 hari sebesar = 50.000.000

Sehingga didapat anggaran pembelanjaan barang dan jasa proyek jalan 2.2 km sejumlah = Rp. 582.250.000 ( lima ratusjuta delapan puluh dua juta duaratus limapuluh ribu rupiah).

Maka atas fakta dan temuan temuan tersebut sudah sepatutnya kita bersama mempertanyakan kepada CV BARON dan pihak terkait bagaiamana pertanggung jawaban moral dan hukum nya, mengingat jika dihitung dalam angka masih tersisa anggaran diatas 2 milliar rupiah dari angggaran yang telah ditetapkan oleh Pemda tersebut, upaya upaya kami dan masyrakat tentunya ingin semua ada kejelasan, tidak boleh ada orang kelompok dan golongan yang semena-mena dibumi Tanggamus, sampai kapanpun akan tetap kami kejar.
Tegas sekretaris PP mewakili ketuanya bung musoppa.

Sampai berita ini diturunkan salah satu pengawas lapangan yang dipanggil Edi, masih belum bisa memberikan keterangan melalui telephon nya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here