Roling13 Pejabat Eselon II Kabupaten Way Kanan , Berikut Daftarnya
Rajawalinewstv.com Way Kanan.
Bertempat diruang rapat utama Pemkab Way Kanan,
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya merotasi sejumlah pejabat Eselon II
Senin (30/08/2021).
Pelantikan terhadap 13 Pejabat Eselon II tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Way Kanan No 871/75/V. 02-WK/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Adapun nama-nama pejabat yang diroling oleh Bupati Way Kanan ialah
Edwin Bavur,Yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Imanto, Yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Prindustrian dan Perdagangan, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan.
Nuryadin Ali Mustopa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sat Pol PP dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Rinaldi yang belumnya menjabat Sekretaris DPRD Way Kanan dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Usman Karim,yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Hendri Syahri, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah, dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
Indra Zakaria Rayusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol, dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Daerah.
Arie Antony Thamrin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dilantik menjadi Kepala DPMPTSP (Perizinan Satu Pintu).
Kusuma Anakori, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP (Perizinan Satu Pintu), dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ade Cahyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di lantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Bismi Janadi,yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial.
Pardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
Selanjutnya untuk sejumlah Dinas/Badan/Kantor yang masih mengalami kekosongan jabatan, akan dilakukan seleksi terbuka.
(Rahmat).