Kariawan projects Tuntut PT. SMJA,
Gaji belum dibaya
Rajawalinewstv.com-Perusahaan PT. Synergi mitra jaya abadi (PT.SMJA), sebagi safcon projects Repsol Drilling DS#8 yang bergerak di bidang pengeboran Oil dan gas. Diduga tidak tuntaskan gaji karyawan dan THR serta pesangon tidak dibayar.
Menurut salah satu kariawan kontraktor PT. SMJA Mengatakan kepada media rajawalinewstv.com bahwa perusahaan PT.SMJA tersebut tidak membayar gaji para crew atau karyawan kontraktor dengan alasan perusahan yang di safcon bangkrut
“Dari bulan Maret sampai Tanggal 23 Mei 2021 keluarnya surat Release kepada semua Crew atau karyawan Projects gaji belum dibayar,”,”ungkap dia melalui pesan Watshappnya, selasa.(31/8)
sehubungan dengan adanya surat release untuk kesemua Crew atau karyawan PT. SMJA yang terbit pada tanggal 23 Mei 2021 telah menyelesaikan projects Drilling gas pada pihak Repsol dan perusahaan akan membayarkan hak hak karyawan sesuai dengan surat yang dilayangkan sebagai mana dalam ke PT. SMJA.
Tetapi hingga sekarang telah berjalan 3 bulan tidak ada kejelasan dari perusahaan mengenal hak hak gaji karyawan yang telah disepakati lewat surat release.
Sebelumnya Kariawan berupaya menghubungi pihak perusahaan PT. SMJA tapi tidak ada kepastian. Oleh karena itu melalui pernyataan ini kami dari seluruh karyawan atau Crew projects Repsol menuntut kepada pihak perusahaan untuk segera merealisasikan kewajiban dalam hal ini sebagai berikut.
1.membayarkan gaji dan sisa time sheet.
2.membayarkan uang santunan.
3.THR
Menimbang hal ini tertera dalam ketentuan hukum berlaku dan yang mengacu pada surat perjanjian kerja agar pihak perusahaan segera merealisasikan.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sadar tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak perusahaan manapun agar bisa menjadi perhatian bapak tau ibu pihak perusahaan PT. SMJA atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Dari pernyataan surat tersebut membenarkan bahwa PT. SMJA di duga sama sekali tidak bertanggung jawab dan belum menyelesaikan hak-hak karyawan atau Merealisasikan sebagian gaji dan tunjangan pesangon serta THR.
Sementara pihak perusahaan PT.SMJA selaku kordinaor buk Dewi saat dikonfirmasi melalui pesan Watshappnya belum bisa memberikan tanggapan sehingga berita ini ditayangkan.