Rajawalinewstv.com|Banyuasin proyek pembangunan gedung ruang praktik siswa(RPS) Kompetensi multimedia di SMKN 2 unggulan Banyuasin III kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, diduga di kerjakan oleh kontraktor asal jadi.
Proyek bersumber dari dana DAK Reguler APBN tahun anggaran 2021 dinas pendidikan provinsi sematera Selatan tersebut senilai, Rp. 1.040.469.352.759 dengan nomor kontrak 69/RPS/SMK/DISDIK.SS/2021 dan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.
semua itu diketahui, ketika awak media meninjau pekerjaan proyek tersebut ada beberapa sisi bangunan diduga tidak sesuai kwalitas standar spesifikasi teknis, Seperti Sala satu atap bangunan dengan mengunakan Plat rangka baja
Kualitas tidak bagus. Terpasang merk truss C 75 dan posisi atap gedung tidak sesuai volume.
Menanggapi itu awak media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja di lapangan selaku kepala tukang, dia mengatakan pekerjaan proyek itu untuk mengetahui lebih detail langsung ke ketua pelaksana.
“Kalau mau konfirmasi langsung ke pelaksana kami aja pak, kami di sini hanya sebagai pekerja” ungkap nya. Kamis,(28/10)
Terpisah, pihak sekolah ketika dikonfirmasi melalui Ragil selaku bendahara sekolah mengungkapkan, memang proyek itu bangunan untuk sekolah dari dinas provinsi.
“Kami juga tidak tau karena itu tender bukan sewa kelola, CVnyapun yang kerjakan kami juga belum tau,” kata dia
Kami menilai proyek yang bersumber dari Angaran APBN tahun 2021 untuk pembangunan gedung praktik siswa di SMKN unggulan tersebut dikerjakan asal jadi dan diduga ada indikasi korupsi.
Pw: Zakir