Budi Setiawan, layangkan Surat Sanggahan ke Panitia Pilkades Taja Mulya.
Rajawalinewstv.com|Banyuasin Budi Setiawan calon Kapala Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat Sanggahan, Jumat (20/11/2021) kemarin.
Surat Sanggahan dilayangkan kepanitia pilkades, setelah pelaksanaan pilkades pada rabu (17/11/2021) dianggap kacau (campur aduk atau rusuh).
“Ada 18 poin sanggahan yang kami sampaikan ke panitia yang initinya, pilkades Taja Mulya Rusuh (Kacau, campur aduk) menyebabkan pilkades tidak berjalan sesuai tatib dan perbup, dengan demikian menghasilkan prodak cacat hukum (tidak sah), maka dari itu perlunya dilakukan pemilihan ulang” tegas budi.
Selain itu perlu diketahui bahwa pemilihan pilkades Taja Mulya tidak pernah dilakukan pleno penghitungan hasil suara, yang artinya jika ada hasil pilkades yang muncul itu bukan berdasarkan proses yang benar, hasil suara tidak pernah dihitung, jadi pilkades taja mulya belum ada hasil penghitungan suara. Jelasnya menutup wawancara.
Ril/IWO