Tidak Senang Dijadikan Security Cadangan, WN Bantai Koordinator Security PT SAS
MUSI RAWAS, rajawalinewstv.com
-Kurang dari 1X24 Jam, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terjadi di Areal PT SAS di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar 17.45 WIB, Jumat (31/12/2021).
Diketahui identitas korban, Taufik (40), Koordinator Security PT SAS, warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Sedangkan, terduga pelakunya berinisial, WN (24), Security PT SAS, warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Al Ikhsan dan turut mendampingi, Kasat Intelkam, AKP Aminudin serta Tim Landak Satreskrim Polres Mura.
Tersangka dibekuk dirumah kelurarganya disalah satu komplek Perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (31/1/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya perkara pembunuhan tersebut, hanya saja pelakunya sudah diamankan di Mapolres Mura.
“Benar, ada kejadian pembunuhan, korban atas nama, Taufik (40), Koordinator Securiti PT SAS, dan pelakunya, WN (24), Security PT SAS,” ujar AKP Dedi sapaan akrabnya.
Kasat Reskrim menngatakan, perkara pembunuhan terjadi bermula, tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator security karena tersangka akan dijadikan security cadangan.
Sehingga terjadi pertengkaran yang berujung dengan perkelahian, selanjutnya tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Muara Beliti dan akhirnya meninggal.
“Setelah dilakukan Visum, korban mengalami luka dibeberapa tempat, ditangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet disiku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri diatas dan bawah, dipipi/muka sebelah kanan, dibawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini asal Palembang ini.
Masih menurut AKP Dedi, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan langsung melakukan penyelidikan, diketahui tersangka berada dirumah kelurarganya disalah satu komplek Perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Tim Landak, langsung bergerak kelokasi yang dimaksud, setiba lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggota pun langsung melakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Selain tersangka, kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk oppo warna hitam milik korban dan satu buah topi warna hitam,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini. (Ha)