Dengan adanya pemberitaan Kapolsek Betung Klarifikasi terkait Polsek ikut campur tentang mediasi oknum minta uang 20 jt.
Rajawalinewstv.com|Banyuasin Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar dibeberapa media online terkait penghinaan dan penganiayaan wartawan di minta uang sebesar 20 juta rupiah. oleh istri pelaku saat mediasi di Polsek Betung dengan menyebut nama kantor Polsek diduga dijadikan sebagai kantor makelar kasus itu hanya dugaan dan tidak melibatkan pihak oknum anggota Polsek ikut campur dalam urusan perdamaian Terkait uang 20 juta rupiah tersebut.
Berita sebelumnya,
Rajawalinewstv.com|Banyuasin
Korban penganiayaan wartawan Biro banyuasin media rajawalinewstv.com pada saat di mediasi di Polsek Betung polres Banyuasin di minta uang 20 juta oleh pelaku untuk tanda berdamai.
Menurut pengakuan SY wartawan Rajawalinewstv.com mengatakan
bahwa pihak pelaku meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 20 juta rupiah.
“Saya di minta uang 20 juta rupiah sama istri pelaku. Pada saat mediasi di Polsek Betung,”ungkap SY
Kata SY, padahal dirinya tidak bersalah atas kejadian keributan saat itu . Pada tahun lalu,8/11/2021. Yang di duga adanya pengeroyokan terhadap pelaku. Sebab itu spontanitas masyarakat. Karena melihat Korban SY di lecehkan sebagai wartawan Taik serta di lakukan tindakan penganiayaan pipi sebelah kanannya di tampar pelaku.
“Atas kejadian itulah saya melaporkan ke Polsek Betung. Karena saya di halangi dalam bertugas. dan di Aniaya di lakukan tindakan tidak menyenangkan yang di lakukan pelaku kepada saya lalu saya laporkan,” ungkap SY
Kami berharap kepada Kapolres banyuasin beserta Kapolda Sumatra Selatan agar bisa menindak tegas pelaku penghinaan terhadap jurnalis serta pemerasan dengan meminta damai 20 jt di kantor kepolisian serasa kantor Polsek di jadikan makelar Kasus. ( red)