Di Hari Valentine Kapolsek Gunung Labuhan Lakukan Penyuluhan Hukum di Kampung Curup Patah.
Rajawalinewstv.com Waykanan.Untuk memberikan Pemahaman dan Edukasi tentang Hukum,Kapolsek Gunung Labuhan lakukan Penyuluhan Hukum di Wilayah Kerja Nya. Kegiatan tersebut kali ini di lakukan di Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung labuhan kabupaten Waykanan.Senin 14 Februari 2022,yg di selenggarakan di Balai Kampung.
Kegiatan Tersebut di hadiri dan di Pelopori langsung Oleh IPTU. Abdul Haris, SH, Selaku Kapolsek Gunung Labuhan, Kanit Samapta Aiptu J Agam, SH, Kanit Intel Bripka.Rahadian, dan di dampingi Oleh Zahril Kepala Kampung Curup Patah serta seluruh Perangkat Kampung.
Dalam Sambutan Nya Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini guna nya tak lain untuk memberikan Edukasi dan pemahaman tentang hukum yg ada di Indonesia,khusus nya di Wilayah Kecamatan Gunung Labuhan.
Dalam hal tersebut dengan gaya nya yg Humoris dengan semangat nya Pak Kapolsek menjelas kan satu persatu tentang hukum dan Undang-Undang yg berlaku yg sering terjadi di lingkungan Masyarakat.
“Semoga dengan ada nya kegiatan ini seluruh perangkat Kampung yg ada di Curup Patah ini bisa lebih memahami tentang apa itu arti nya hukum yg berlaku yg ada di Wilayah kita”.Ucap Abdul Haris.
Selain penjelas-penjelasan hukum yg di berikan oleh Kapolsek, kegiatan itu pun mengadakan sesi tanya jawab dan memberikan waktu kepada para peserta Penyuluhan untuk bertanya tentang hukum dan langsung di jawab oleh Kapolsek.
Di tempat dan waktu yg sama Zahril Selaku Kepala Kampung Curup Patah mengucap kan beribu-ribu terima kasih kepada Kapolsek dan Jajaran Nya yg telah menyempatkan diri memberikan waktu untuk memberikan pemahaman Hukum kepada Jajaran Pemerintahan Kampung di Curup Patah ini, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
(Rahmat).