Beranda Berita Terkini Beranikah Dinas Diskoperidag Dan Sat Pol PP Kab Pringsewu Untuk Bongkar Bangunan...

Beranikah Dinas Diskoperidag Dan Sat Pol PP Kab Pringsewu Untuk Bongkar Bangunan Yang Berdiri Di Pasar Banyumas, Milik Swasta

134
0

Beranikah Dinas DIskoperidag Dan Sat Pol PP Kab Pringsewu Untuk Bongkar Bangunan Yang Berdiri Di Pasar Banyumas, Milik Swasta

Pringsewu ,Rajawalinewstv
Menindak lanjuti Berita yang sudah tayang Beberapa yang lalu terkait Bangunan Apotik Siluman yang di bangun di tanah Milik Pemerintah Daerah kabupaten Pringsewu hasil temuan awak media Apotik Tersebut Milik Pribadi di bangun Di Lahan Pemerintah yang Lahan Tersebut Keperuntukan Ruang Terbuka Hijau,

Berdasarkan Perda No5 Tahun 2012 Hal tersebut sebagaimana diatur di bab 3 bagian ke 5 pasal 42, Menanggapi hal tersebut apakah Dinas Diskoperindag beserta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu berani menjalankan Poksi atau tertidur apa karna bangunan Apotik Kepemilikan seorang pejabat dinas.
Berdasarkan Surat Teguran yang. Di layangkan oleh dinas Koperasi ,UKM,perdagangan dan perindustrian tertanggal 21 Desember 2020 Pada saat di bangun serta dasar hukum
1. Undang Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang penataan ruang
2.Undang Undang Nomor 20 tahun 2008 Tentang UMKM
3.Peraturan Mentri dalam Negri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Negara .
Dan Seterus nya akan tetapi Pembangunan Apotik di Tanah Aset Negara ( Milik Pemerintah Daerah ) tetap berjalan Samapi sekarang beroprasi.

Awak Media mencoba Menelusuri Ke Dinas Kecamatan Menanyakan Hal Apotik Tersebut dan bertemu Camat Banyumas Hartoyo Mengungkapkan ” Kalau ada yang tanya tentang Pembangunan Apotik di Pasar itu suruh ngadep ke saya ya ungkap Kabid pasar di tahun 2020

Kami menduga ada Konsorsium antara Pemilik Apotik dengan Pejabat Pemerintah daerah karna Apotik yang Megah berdiri sampai dengan sekarang tidak ada tindakan sama sekali dari dinas
Kami Berharap kepada Bupati Pringsewu agar menindak Tegas Para Oknum Pejabat yang menggunakan Jabatan nya Untuk Mengeruk Keuntungan diri sendiri atau golongan agar kabupaten Pringsewu ini Terbebas oleh Para Oknum yang seperti Maling Berseragam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here