(DPO) PELAKU PENCURIAN SAPI ,KETANGKAP LAGI NYABU.
Rajawalinewstv.Pesawaran
Satuan Reskrim Narkoba berasil aman kan dua pemuda yg ber ini sial (DER), Umur 24 tahun, laki – laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Negeri Ulangan Jaya Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.dan
(IS) umur 37 tahun, laki-laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Negara Saka Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran ,Minggu -20-03-2022, sekira pukul 14.00 Wib.
KASAT NARKOBA AKP JUNAIDI SE mengatakan berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa tersangka . IHSAN adalah DPO kasus Tindak Pidana CURAT hewan (sapi) yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2021 selain itu tersangka juga sering menggunakan Narkotika jenis sabu
Masih kata AKP JUNAIDI SE ,berdasarkan info tersebiut Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka Ihsan bersama kawannya . DERI sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu didalam kamar rumah (TKP) .
Lanjut nya ,Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,(dua) buah plastik klip bekas bungkus diduga narkotika jenis sabu.Seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu dan (bong).
dari hasil intrograsi tersangka IHSAN membenarkan bahwa dirinya sebagai pelaku Curat Sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-293/X/2021/polda lampung/ res pesawaran / sek gedong tataan, 19 oktober 2021 selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya.(Arifin)