Beranda Berita Terkini Pengelolaan Dana Desa (DD) tahap I II dan III, Desa Raman Agung...

Pengelolaan Dana Desa (DD) tahap I II dan III, Desa Raman Agung Kec.Buay Madang Timur, Kab.Oku Timur yang bersumber dari APBN 2021 membangun sentral pruduksi siring pasang paping blok diduga Tidak Sesuai RAB.

204
0

Pengelolaan Dana Desa (DD) tahap I II dan III, Desa Raman Agung Kec.Buay Madang Timur, Kab.Oku Timur yang bersumber dari APBN 2021 membangun sentral pruduksi siring pasang paping blok diduga Tidak Sesuai RAB.

Oku Timur Sumsel RajawalinewsTV -Namun Bangunan paping Blok yang direalisasikan melalui angaran APBN. Dana Desa (DD) tersebut Diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada atau tidak mengikuti RAB. Pasalnya, matrial yang digunakan dalam komponen paping Blok tersebut memakai pasir campur batu (sertu).

Tidak hanya itu, Dalam pelaksanaan paping Blok tim Media RajawalinewsTV dan rekan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melihat, adanya dugaan manipulasi takaran adukan rabat beton.

Dengan adukan, satu molen yang kapasitasnya kurang dari satu kubik, hanya memakai setengah zak semen atau 25kg dari berat 50kg dan bercampur sertu, serta lantai sudah pada pecah pecah bagian sisi pinggir kiri kanan baru beberapa bulan sudah ambruk roboh ,adapun volume bangunan paping Blok tersebut, tidak sesuai dengan RAB.

Selain itu siring pasang dengan volume, Diperkirakan panjang yang di berikan ukuran RAB Lebar pondasi juga tidak sesuai. Lantai juga sudah padah bocor dengan jumlah pagu yang di sesuai oleh pihak Instansi pemerintah untuk memajukan Desa dan memperlancar saluran air ,dan sebaliknya malah ketika ujan deras akan tersumbat bahkan jadi banjir di perumahan masyarakat, ko Desa Raman Agung Kecamatan Buay Madang tidak melakukan Dugaan TIPIKOR.

“Memang tidak ada standar harga atau komponen matreal yang di gunakan dalam pekerjaan paping Blok DD, Namun kita mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar kabupaten. Standar kabupaten untuk paping Blok lalu lintas air namun dipakai sebanding, biasanya DD itu di pakai analisa 1,2,3,” tuturnya saat di temui di ruang Rumah kepala desa .Sabtu (16-04-2022)

Lebih lanjut mengatakan,
jika memakai aturan RAB yang di tentukan oleh pihak Instansi pemerintah maka semen yang digunakan dalam satu kubik berapa, kubik pasir,kubik koral.dan air berapa liter. Nilai adukan per satu kubik jadi standar kabupaten dengan . Dan Nilai jadi per kubik pasangan batu yang di sesuaikan RAB.

“Saya kira pekerjaan paping Blok Dana Desa Raman Agung Kecamatan Buay Madang tidak sempurna.
Namun nanti kita konfirmasi Kepala Desa tersebut, supaya tidak menyimpang dengan aturan yang ada,” ungkapnya Tim Media

Sementara Kepala Desa Desa Raman Agung Kecamatan Buay Madang Timur saat dikonfirmasi pada Tanggal 14-04-2022 via whatsapp tidak ada jawaban sama sekali ,dan ketika di hubungi lewat telpon dimatikan.Tepat hari Jum’at 15-04-2022 kepala Desa memberikan penjelasan kepada pihak media nasional Indoglobenews dan rekan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) bahwa saya sibuk dalam keadaan pekerjaan maka saya tidak mengetahui bahwah banguna paping Blok di RT 2 pada ambruk dan masyarakat juga tidak ada yang kasih tau bahwah kalau ujan pada tersumbat dan kalau memang benar akan kami perbaiki itu karena masih resiko saya.ungkap kepala Desa .

maka pihak LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) sangat di sayangkan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah mengutamakan kualitas,dan Desa Raman Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur tidak mementingkan itu yang penting pembangunan terealisasi,semoga pihak instansi pemerintah terkait mohon di tinjau dengan adanya laporan kami lewat penayangan pemberitaan terkait dugaan TIPIKOR anggaran DD di Desa Raman Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur. ungkapnya Diky Leo

Kontributor: Hengki Tornado

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here