Beranda Berita Terkini Di duga kepala sekolah SDN 01 sumber agung korupsi dana bos tahun...

Di duga kepala sekolah SDN 01 sumber agung korupsi dana bos tahun 2020

150
0

Di duga kepala sekolah SDN 01 sumber agung korupsi dana bos tahun 2020

OKU TIMUR SUMSEL
WWW.RAJAWALINEWSTV.COM

Program pemerintah yang sangat baik dan bagus banyak di manfaatkan mencari ke untungkan diri sendiri oleh kepala sekolah khusus nya kepala sekolah SDN 01 sumber agung NURKHOLIS Selaku kepala sekolah.
Awak media mencoba mendatangi sekolah dan bertemu dengan NURKHOLIS Selaku kepala sekolah,(12/04/2022)
Di lokasi sekolah mengungkapkan dan membenarkan

Di tahap 1.
A.kegiatan pembelajara dan ekstrakulikuler RP.6.342.750
Di tahap 2.
A.kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler RP.0
Di tahap 3.
A.kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler RP.8.577.050
Tahap 1.2.3,kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler sebesar. RP 14.199.800

Serta aitem anggaran
Tahap 1.
A. Administrasi sekolah RP.4.728.500
Taphap 2.
A. Administrasi sekolah Rp. 0
Tahap 3.
A. Adminisrtasi sekolah Rp.5.155.700
Total tahap 1.2.3.kegiatan atministrasi sekolah sebesar Rp.9.884.200

Serta aitem anggaran
Tahap 1.
A.penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.7.5525.000
Tahap 2.
A.penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 0
Tahap 3.
A.penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.8.000.000
Total tahap 1.2.3.penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp.15.525.000

Serta aitem anggaran
Tahap 1.
A.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.20.437.500
Tahap 2.
A.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.0
Tahap 3.
A.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.17.248.550
Total tahap 1.2.3.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.37.686.050

1. Kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler
2. Atministrasi kegiatan sekolah
3. Penyediaan alat multimedia pembelajaran
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Dengan empat kegiantan tersebut total anggaran dana bos sebesar Rp.78.015.050,dana yang tidak jelas penggunaan nya.

Berdasar keterangan kepala sekolah tersebut waktu itu di tahun 2020 bukan dia tapi Masih kepalah sekolah NARTO, Sedang kan laporan LPJ DANA BOS,,yang tertera di tahun 2020,atas nama NURKHOLIS,

Dan kepala sekolah NURKHOLIS,menjelas kan untuk di tahun 2021,memang benar beliau sdah menjabat jd kepala sekolah/menggantikan pak NARTO,dan memaparkan untuk realisasi dana bos tahun 2021
Tahap 1.2.3,untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,
Dana tersebut di bangun kan pagar sekolah dan membuat taman sekolah jawab nya.sedang kan saya sebagai kepala sekolah masih Terhutang material ditoko ungkap NURKHOLIS,

Kami menilay kepala sekolah SDN 01 SUMBER AGUNG
Kabupaten Ogan Komering ulu timur.nomor pokok sekolah Nasional 10606164 selaku kepala sekolah NURKHOLIS Melakukan pelanggaran pasal 2 junto pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 yang di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 kitab UU HUKUM pidana ( KUHP ) selanjutnya kepala sekolah dengan sengaja menyalah gunakan jabatannya untuk mengkorupsi dana bos tahun 2020-2021.
Kami harap kepada dinas pendidikan beserta inspetorat dan APH Oku timur menindak tedas adanya indikasi korupsi di dunia pendidikan

EDITOR : HENGKI TORNADO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here