Beranda Berita Terkini Dunia Pendidikan Aceh Utara akan Hancur oleh Oknum pejabat, Setiap Program DAK...

Dunia Pendidikan Aceh Utara akan Hancur oleh Oknum pejabat, Setiap Program DAK turun Kepala dinas Pendidikan Aceh Utara Meminta Setoran 10% 

131
0

Dunia Pendidikan Aceh Utara akan Hancur oleh Oknum pejabat, Setiap Program DAK turun Kepala dinas Pendidikan Aceh Utara Meminta Setoran 10%

RAJAWALINEWSTV – Aceh Utara Di Brantas nya Pungli dan Tindak Pidana Korupsi di seluruh Indonesia tetapi di Aceh Utara Menjamur Pungli dan Korupsi , Salah Satunya di Dinas Pendidikan Yang di Pimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan.

18/03/23 dari beberapa narasumber yang kami dapatkan di lapangan ada dugaan Setoran ke dinas langsung di setorkan ke Jamaludin selaku kepala dinas sebesar 10 % di himpun jurnalis Media Humas Polri
Com di lapangan g ( red rekaman )

Awak media beserta tim Devisi Investigasi dan Kordinator exsekutif ICW menelusuri ke beberapa kepala sekolah yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan” ia pak semua rata rata kepala sekolah yang mendapatkan DAK harus menyetor ke pak Jamaludin pak dan semua yang mendapatkan dana dan yang membangun semua material harus membeli ke toko yang di tentukan oleh dinas ungkap salah satu nara sumber” ( red terekam )

Bedasarkan (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negri sipil PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya kecuali penghasilan atau gajih.

Ancaman PNS yang Melakukan Pungli .
PNS yang melakukan pungli akan di kenakan sanksi jika terbukti berdasarkan penyediaan dan bukti bukti yang ada.

Sanksi yang akan di jatuhkan meliputi hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat pemecatan merupakan sanksi terberat bagi PNS yang melakukan pungli.

Jenis hukuman disiplin sedang yang akan di jatuhkan terdiri atas. Lain lain terlampir dalam PP nomor 94 Tahun 2021.

Berdasarkan PP beserta undang Undang Tindak Pidana Korupsi sudah jelas akan tetapi serasa Jamaludin selaku kepala dinas tidak pernah tersentuh hukum di wilayah Aceh Utara.

Dari beberapa Nara Sumbar yang kami peroleh dari lapangan dan bukti bukti keterangan Kepala sekolah Kami menyimpulkan Kepala dinas Aceh Utara Jamaludin dengan sengaja sebagai pejabat PNS dengan sengaja melakukan melawan hukum melakukan Pungli untuk memperkaya diri sendiri. ( tim – Div Infestigasi )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here