Oknum TNI di Tembilahan Jadi Pemain Ilegal logging Mohon Kepada Pangdam Di lakukan Penindakan
Rajawalinewstv.com – Tembilahan, Sangat disayangkan, oknum TNI bermain Ilegal loging.Seharusnya Oknum TNI itu harus menjaga kelestarian hutan, bukan menampung Hasil Pembalakan Hutan atau Ilegal loging.Dan Penebang Hutan itu jelas-jelas Pidananya 15 tahun Penjara dan denda 100 juta .
Saat Tim Media Kabar Reskrim menyelusuri Hasil dari Penebangan Hutan yang akan dijual ke bangsal- bangsal, maka didapatkan info dari salah seorang pemilik bangsal yang enggan di sebut namanya menyampaikan kepada awak Media Kabar Reskrim bahwasannya ” Kayu yang kami terima ini adalah milik PANCA dan itu sudah bertahun- tahun beroperasi serta tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Seolah- olah tutup mata atau pura pura tidak mengetahui adanya Ilegal logging
Jika Aparat Penegak Hukum
di Polres atau di Polsek tidak sanggup menertibkan bangsal- bangsal yang ada di wilayah Kota Tembilahan, maka Hutan yang ada di Tembilahan akan punah dan hewan- hewan tidak ada rumahnya lagi,karna di sebabkan tidak adanya ketegasan Aparat Penegak hukum di Polres, sehingga sampai saat sekarang masih beraktivitas Penebangan Hutan Liar atau Ilegal loging serta Penampungan Kayu Hasil Hutan Liar.
Anggota LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) angkat bicara meminta kepada Bapak Kapolri dan Pangdam ” Agar Proses Oknum- Oknum Aparat Penegak Hukum yang ikut dalam bisnis Ilegal dan Ilegal loging dan saya minta kepada Bapak Pangdam agar memproses Oknum- Oknum TNI yang bermain atau membeckup Ilegal atau Ilegal loging, saya yakin dengan kepemimpinan Kapolri dan Pangdam akan terberantas semua Mafia Ilegal dan Ilegal loging di seluruh Kabupaten Provinsi Riau, ” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi awak Media Kabar Reskrim kepada Bapak Kapolres AKB Dian Setyawan,SH.S.I.K MHum melalui via seluler dengan nomer 08136384xxxx menjawab,” Kita akan tindak tegas ilegal atau ilegal loging yang ada di Inhil ini, dan kita akan tindak tegas Anggota saya yang bermain Ilegal atau ilegal loging sesuai perintah Bapak Kapolri,” ungkap Kapolres Inhil. ( Kaperwil Kabar Reskrim/ Tim ).