Beranda Berita Terkini Tangkap Para Pemain dan Penimbun BBM bersubsidi Kini Malah Oknum TNI jadi...

Tangkap Para Pemain dan Penimbun BBM bersubsidi Kini Malah Oknum TNI jadi Pemain Minyak BBM Ilegal, Mohon Bapak Pangdam Di Tindak Tegas Para Oknum nya

142
0

Tangkap Para Pemain dan Penimbun BBM bersubsidi Kini Malah Oknum TNI jadi Pemain Minyak BBM Ilegal, Mohon Bapak Pangdam Di Tindak Tegas Para Oknum nya

 

Rajawalinewstv .com – Pekan Baru, Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya untuk minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya di jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum TNI sebagai pembeckup dan Pemilik gudang tersebut.

Berdasarkan investigasi awak media Kabar Reskrim
ada sebuah gudang di Jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, BENAR telah dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minyak bersubsidi Solar ilegal yang di ambil dari SPBU dan di tumpukkan suatu gudang di jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru untuk di jual kepada perusahaan yang ada di Propinsi Riau.

Gudang tersebut tidak memiliki izin usaha niaga minyak bersubsidi solar sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Usaha penyimpanan dan penjualan minyak bersubsidi solar ilegal yang berasal dari mafia minyak solar dari Kota Pekanbaru, itu sudah beraktivitas bertahun- tahun dan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Polda Riau, diduga ada setoran kepada Aparat Penegak Hukum Polda Riau dan KOREM. Namun, hingga kini tak ada penindakan tegas dari Pertamina, dan Aparat penegak hukum Kepolisian setempat.

Sementara saat di konfirmasi salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan memang benar itu adalah tempat penampungan atau gudang minyak solar ilegal.

Informasi diterima dari pihak lainnya, keberadaan lokasi penyimpanan dan penampungan minyak solar ilegal yang ada di jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, seharusnya Aparat Penegak Hukum setempat atau Kapolda dan Jajarannya harus menangkap pelaku yang melanggar UU migas dan jelas disitu berbunyi tindakan kejahatannya dan pasal pasalnya.

Namun sampai saat ini penegak hukum Polda Riau tidak mengambil tindakan atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para penimbun BBM tersebut seolah olah ada pembiaran. Kita mohon kepada Dirkrimsus Polda Riau agar dapat menangkap pelaku penampungan dan penimbunan Minyak ilegal yang berjenis solar. Jika itu tidak di tangkap maka banyak lagi penampungan dan penimbunan minyak atau gudang tempat penampungan minyak ilegal yang sangat merugikan Negara Republik Indonesia

Kuat dugaan yang bermain untuk pelansiran minyak solar bersubsidi itu di duga pelakunya atau pembekupnya adalah oknum TNI.

Terkait dugaan adanya penimbunan BBM tersebut, Awak media Kabar Reskrim mencoba untuk konfirmasi Kapolsek Tenayan Raya melalui via Handphone selulernya nomor 08531959XXXX belum ada jawaban, sampai berita ini terbitkan. ( Kaperwil Kabar Reskrim/Tim ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here